Mukapayung, Cililin – Mengusung semangat _“Dari Warga, Untuk Warga”_, Budi Juliansyah resmi maju sebagai Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mukapayung nomor urut 4 untuk periode 2026–2034. Nama Budi ditetapkan Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Mukapayung Wilayah Dusun I melalui Berita Acara Nomor 022/BA-P2BPD/MKP/2026 tanggal 3 Juni 2026.
Bagi masyarakat Mukapayung, nama Budi Juliansyah bukan sosok asing. Ia dikenal sebagai Founder SDKBB, aktivis kontrol sosial, dan pegiat media sosial yang kerap vokal menyuarakan persoalan publik. Kombinasi pengalaman di lapangan dan kemampuan literasi digital inilah yang ia bawa sebagai modal utama untuk memperkuat fungsi BPD.
BPD Harus Turun ke Bawah, Bukan Sekadar Formalitas
Dalam visi kampanyenya, Budi menegaskan bahwa BPD tidak boleh berhenti pada fungsi administratif. Lembaga ini harus hadir langsung di tengah masyarakat, menyerap keluhan, mengawal kebijakan, dan memastikan setiap rupiah anggaran desa dirasakan manfaatnya oleh warga.
“BPD itu bukan papan nama. BPD adalah telinga, mata, dan suara warga di meja musyawarah. Kalau hanya duduk menunggu laporan, fungsi pengawasan akan lumpuh. Saya ingin BPD yang turun ke lapangan, cek langsung pembangunan, dan berani bersuara kalau ada yang tidak beres,” ujar Budi.
Tiga Komitmen Utama Budi Juliansyah untuk Dusun I:
1. Kawal Transparansi Anggaran Desa
Budi mendorong keterbukaan informasi terkait APBDes, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga laporan pertanggungjawaban. Ia akan memanfaatkan media sosial dan forum warga agar masyarakat mudah mengakses dan memahami alokasi anggaran.
2. Kawal Kualitas Pembangunan Fisik dan Pemberdayaan
Sebagai aktivis kontrol sosial, Budi berkomitmen melakukan pemantauan langsung terhadap proyek pembangunan infrastruktur, irigasi, jalan desa, dan program pemberdayaan. Ia ingin memastikan pekerjaan sesuai RAB, tepat waktu, dan bermanfaat jangka panjang.
3. Jembatani Aspirasi Tanpa Sekat
Dengan latar sebagai pegiat media sosial, Budi akan membuka kanal komunikasi dua arah. Warga bisa menyampaikan aspirasi, pengaduan, atau ide pembangunan melalui media sosial resmi BPD maupun pertemuan langsung di tingkat RT/RW. “Tidak ada lagi warga yang merasa suaranya mentok. Semua harus sampai ke meja BPD dan diteruskan ke pemerintah desa,” tegasnya.
Mengapa Memilih Nomor Urut 4?
Budi mengajak warga Dusun I memilih berdasarkan rekam jejak dan keberpihakan. Baginya, nomor urut 4 bukan sekadar angka, melainkan simbol konsistensi: 4 tahun ke depan BPD harus bekerja nyata, 4 pilar utama yang ia pegang—transparansi, pengawasan, aspirasi, dan keberanian.
“Pilih saya bukan karena janji manis, tapi karena saya sudah terbiasa mengawal, mengkritisi, dan memperjuangkan kepentingan publik sejak di luar struktur. Kini saatnya kita bawa semangat itu masuk ke dalam BPD, agar pembangunan Desa Mukapayung benar-benar berpihak pada warga,” pungkas Budi.
Pemilihan Anggota BPD Desa Mukapayung periode 2026–2034 akan segera digelar. Warga Dusun I diimbau datang ke TPS dan menggunakan hak pilih untuk menentukan wakil yang paling siap mengawal pembangunan desa ke depan.
0 Komentar