SUKAMULYA, 27 Agustus 2026 — Sebuah peristiwa yang memprihatinkan terjadi di Desa Sukamulya, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat. Seorang perempuan berinisial Tika menjadi korban tindak kekerasan verbal maupun fisik yang diduga dilakukan oleh Kenar atau akrab disapa Irak, warga setempat yang diketahui merupakan suami dari salah satu Ketua RT di desa tersebut. Peristiwa ini bermula dari sebuah unggahan di media sosial yang berisi penyampaian pendapat, namun berujung pada kekerasan fisik hingga menyebabkan korban terluka di bagian wajah.
Kronologi peristiwa ini bermula ketika Tika menyampaikan pendapat melalui unggahan di media sosial. Tak lama setelah dibagikan, unggahan tersebut dikomentari oleh Kenar dengan kalimat bernada sinis: "Na ari s...a ngomong teh kawas, hu,ut badag, motah eta careham."
Tika kemudian membalas komentar tersebut dengan tegas: "Naon ari s..a komen teh nu bener."
Belum selesai persoalan di kolom komentar, Kenar lantas mengancam akan mendatangi rumah Tika. Ancaman itu ternyata bukan sekadar ancaman lisan. Tak berselang lama, Kenar benar-benar mendatangi kediaman korban. Namun saat itu, Tika sedang berada di luar rumah untuk menjalankan tugasnya mengumpulkan donasi dalam rangka kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, di mana dirinya merupakan salah satu panitia kegiatan.
Karena Tika tidak ada di rumah, Kenar terlihat marah-marah, mengeluarkan kata-kata kasar, memaki-maki, serta menunjuk-nunjuk orang tua Tika yang sudah renta, sembari menanyakan keberadaan korban. Mendapatkan perlakuan tersebut, pihak keluarga pun segera menghubungi Tika. Namun saat korban pulang ke rumah, Kenar sudah tidak berada di lokasi.
Berkeinginan meluruskan persoalan secara damai, Tika lantas mengajak Kenar untuk bertemu. Pada pertemuan itu, Kenar didampingi oleh kakaknya yang akrab disapa Tomple. Suasana pertemuan yang semula diharapkan dapat mendinginkan keadaan justru memanas. Terjadi perdebatan hingga adu mulut, di mana Tomple sempat bergerak hendak memukul Tika namun berhasil dicegah oleh pihak yang hadir.
Dalam perdebatan itu, Kenar menantang Tika terkait unggahannya: "Apa apaan kamu posting seperti itu di media sosial? Kalau memang kamu mampu urus orang tua tanpa menerima PKH, ngapain teriak-teriak di media sosial?"
Dengan tegas Tika menjawab: "Itu hak saya menyampaikan pendapat di muka umum. Di postingan tersebut saya tidak menyebut nama kamu, desa, maupun RT/RW. Kenapa kamu yang merasa tersinggung dan justru melarang saya?"
Jawaban itu seketika membuat Kenar terpojok. Tanpa diduga, ia tiba-tiba membenturkan kepalanya sendiri ke arah wajah Tika secara keras. Akibat serangan itu, Tika tersungkur dan jatuh. Ia mengalami memar di bagian bibir serta gigi yang goyang akibat benturan tersebut.
Terkait kejadian itu, Tika menyampaikan kekecewaannya: "Saya masih bisa terima jika luka fisik hanya kepada saya. Tapi yang saya tidak bisa terima adalah orang tua saya yang sudah renta justru dimaki-maki, ditunjuk-nunjuk dengan kasar. Orang seperti itu sama sekali tidak punya etika dan sopan santun.
Pasca kejadian, pihak keluarga korban telah melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak Babinsa Desa Sukamulya. Pihak Babinsa menyarankan persoalan ini diselesaikan melalui jalur mediasi terlebih dahulu sebelum dibawa ke ranah hukum. Namun terkait tindak pemukulan yang menimbulkan luka fisik, pihak Babinsa menyatakan hal tersebut sepenuhnya kembali kepada keputusan korban — apakah ingin melaporkan ke pihak berwajibkan atau tidak, itu adalah hak mutlak korban.
Peristiwa ini menuai kecaman dari berbagai pihak, khususnya para tokoh masyarakat. Mereka sangat menyayangkan adanya tindakan kekerasan terhadap perempuan serta penghinaan terhadap lansia yang tidak berdosa. Menurut para tokoh, menyampaikan pendapat di ruang publik adalah hal yang wajar dan dijamin haknya oleh undang-undang, bukan hal yang harus dibalas dengan kekerasan fisik maupun kata-kata kasar. Apalagi dilakukan terhadap orang tua yang sudah lanjut usia.
Saat ini, warga juga mempertanyakan hal mendasar terkait peristiwa tersebut: apakah tindakan kekerasan yang dilakukan Kenar murni karena kemarahan spontanitas, atau justru ada pihak lain yang menyuruh dan berada di balik peristiwa ini? Warga berharap pihak berwenang dapat menyelidiki hal ini secara menyeluruh dan transparan.
"Tidak boleh ada kekerasan terhadap siapapun, apalagi terhadap perempuan dan orang tua yang sudah lanjut usia, hanya karena perbedaan pendapat di media sosial. Apalagi pelaku diketahui memiliki keterkaitan dengan struktur pemerintahan RT. Harus ada penyelidikan yang adil dan tuntas," tegas salah satu tokoh masyarakat.
Sampai berita ini diturunkan, pihak keluarga korban masih memantau kondisi kesehatan Tika sambil menunggu proses penyelesaian kasus tersebut.
0 Komentar